Rabu, 30 Desember 2015

Panduan Pemesanan Nama untuk Pendirian Yayasan Secara Mandiri ke Dirjen AHU Kemenkumham


Panduan untuk Pemesanan Nama dalam Pendirian Yayasan Secara Mandiri ke Dirjen AHU Kemenkumham




Bismillahirrahmanirrahiim,



Sahabat Al Falah,




Seiring dengan terbitnya kebijakan baru yang mengatur tentang bantuan pemerintah pada beberapa kementerian; khususnya Kementerian Agama, dimana pos-pos bantuan yang semula termasuk dalam kategori Bantuan Sosial untuk pemberdayaan sosial (Akun 57) dirubah menjadi pos-pos bantuan yang diklasifikasikan dalam kategori Belanja Barang Non Operasional lainnya untuk bantuan operasional serta Belanja Barang untuk diserahkan kepada Masyarakat / Pemda untuk pengadaan barang (akun 52). Dengan adanya beberapa perubahan kebijakan tersebut tentu mempunyai dampak kepada proses pemberian bantuan, mekanisme dan pertanggung-jawaban.


Read more »


EmoticonEmoticon